๐Ÿ•Œ Melayani Jemaah Haji Indonesia dengan Amanah

Tata Kelola BPKH

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan haji โ€” laporan keuangan, investasi, audit, dan penerapan GCG.

Pilar Tata Kelola BPKH

BPKH berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan bertanggung jawab.

๐Ÿ”

Transparansi

BPKH mempublikasikan laporan keuangan, kebijakan investasi, dan informasi material lainnya secara berkala kepada publik, DPR, dan Presiden RI.

โš–๏ธ

Akuntabilitas

Setiap keputusan pengelolaan keuangan haji dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral kepada seluruh pemangku kepentingan.

๐Ÿ›ก๏ธ

Pertanggungjawaban

BPKH menjalankan pengelolaan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip syariah, dan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.

๐Ÿค

Kemandirian

Keputusan investasi dan pengelolaan dana haji dilakukan secara independen, bebas dari intervensi pihak mana pun yang tidak berwenang.

โšก

Kewajaran

BPKH menjamin perlakuan yang adil dan setara bagi seluruh calon jemaah haji dalam hal distribusi nilai manfaat dan informasi.

๐Ÿ•Œ

Kepatuhan Syariah

Seluruh aktivitas pengelolaan keuangan haji wajib sesuai dengan prinsip syariah Islam dan mendapat pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah.

Laporan Keuangan Tahunan BPKH

Laporan keuangan BPKH diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akuntan publik. Semua laporan tersedia untuk diunduh oleh publik.

๐Ÿ“ Laporan Keuangan โ€” Tersedia Publik
๐Ÿ“„
Laporan Keuangan Tahun 2024
Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ยท PDF ยท 8.2 MB
Unduh
๐Ÿ“„
Laporan Keuangan Tahun 2023
Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ยท PDF ยท 7.8 MB
Unduh
๐Ÿ“„
Laporan Keuangan Tahun 2022
Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ยท PDF ยท 7.1 MB
Unduh
๐Ÿ“„
Laporan Keuangan Tahun 2021
Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ยท PDF ยท 6.5 MB
Unduh
๐Ÿ“„
Laporan Keuangan Tahun 2020
Opini BPK: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ยท PDF ยท 5.9 MB
Unduh
โ„น๏ธ
Catatan Ketersediaan:

Seluruh laporan keuangan BPKH sejak tahun 2018 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Laporan juga tersedia di website resmi BPK RI.

Penempatan & Investasi Dana Haji

Dana haji yang dikelola BPKH ditempatkan pada instrumen-instrumen investasi syariah yang aman, transparan, dan menguntungkan.

Instrumen Penempatan Dana Haji

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

53%

Sukuk negara yang diterbitkan pemerintah RI sebagai instrumen investasi utama.

Deposito Syariah & Giro

26%

Penempatan pada bank syariah dan unit usaha syariah yang terdaftar di OJK.

Investasi Langsung & Lainnya

21%

Investasi pada reksa dana syariah, sukuk korporasi, dan investasi langsung yang terseleksi.

Prinsip Investasi BPKH

โœ…

Syariah Compliant

Seluruh instrumen investasi telah memenuhi kriteria halal dan sesuai fatwa DSN-MUI.

๐Ÿ›ก๏ธ

Keamanan Dana

Mengutamakan keamanan pokok dana jemaah dengan memilih instrumen berisiko rendah dan terregulasi.

๐Ÿ“ˆ

Optimalisasi Return

Mengelola portofolio untuk menghasilkan nilai manfaat yang kompetitif bagi seluruh jemaah.

๐Ÿ”

Diversifikasi Portofolio

Mendiversifikasi investasi untuk meminimalkan risiko konsentrasi dan menjaga stabilitas dana.

Ringkasan Kinerja Keuangan 2024

164T
Total Dana Kelolaan
10T+
Nilai Manfaat Didistribusikan
7.2%
Return Rata-rata Investasi
WTP
Opini Audit BPK

Hasil Audit BPK

Laporan keuangan BPKH diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahun. BPKH telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak tahun 2018.

๐Ÿ†
WTP Tahun 2024
WTP
๐Ÿ†
WTP Tahun 2023
WTP
๐Ÿ†
WTP Tahun 2022
WTP
๐Ÿ†
WTP Tahun 2021
WTP
๐Ÿ†
WTP Tahun 2020
WTP

GCG & Kepatuhan

BPKH berkomitmen menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh melalui berbagai kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian internal yang kuat.

Satuan Pengawas Internal (SPI)

Unit pengawas independen yang melakukan audit internal terhadap seluruh proses bisnis dan keuangan BPKH secara periodik.

Manajemen Risiko Terintegrasi

Sistem identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko yang komprehensif untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan dana haji.

Whistleblowing System

Saluran pelaporan yang aman dan terlindungi bagi siapa pun yang mengetahui dugaan pelanggaran atau fraud di lingkungan BPKH.

Kode Etik & Anti-Gratifikasi

Pedoman perilaku yang mengikat seluruh insan BPKH, dilengkapi kebijakan penolakan dan pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan KPK.

Annual Report BPKH

Laporan tahunan BPKH menyajikan gambaran lengkap kinerja organisasi, pengelolaan keuangan, dan pencapaian program selama satu tahun buku.

๐Ÿ“˜
2024
Annual Report

Laporan Tahunan 2024

Kinerja BPKH sepanjang 2024: pengelolaan dana Rp164 triliun, distribusi nilai manfaat, dan program kemaslahatan umat.

๐Ÿ“—
2023
Annual Report

Laporan Tahunan 2023

Kinerja BPKH 2023: pemulihan penyelenggaraan haji pasca pandemi dan pertumbuhan dana kelolaan yang signifikan.

๐Ÿ“•
2022
Annual Report

Laporan Tahunan 2022

Kinerja BPKH 2022: langkah strategis dalam optimalisasi investasi dan penguatan tata kelola lembaga.